BLOGGER TEMPLATES AND TWITTER BACKGROUNDS

Minggu, 22 November 2009

Budayaa Tarian dan Gotong Royongg 'MASOHI'


Sumber : https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEgm_fzoY66AMqC0QyvYqHeL4OL6f34Ogp03UmYY5zNMVZMwIDCrU92KAx6tiCSMKN25xD0VPPgbI_Vk5HDk4yCUhGVrlvK2yUoeBPJ4a1p-H8wVSie9PYZbw9qUgXunbVUDo543evh7RRI/s400/2008_06_23_02_43_00_bambu.jpg


Salah satu tarian tradisional yang dapat kita kenal adalah sebuah tarian yang bernama tari Bulu Gila atau Bambu Gila, suatu tarian yang berasal dari permainan rakyat Maluku Tengah. Tarian ini adalah permainan tradisional yang biasanya dipertunjukkan para pemuda desa pada acara-acara tertentu. Dahulu para penari akan bergerak dengan lincah mengikuti gerakan bambu gila yang telah dimanterai oleh pawang. Mereka akan membuat gerakan rangkaian dan saling mengaitkan tangan, dengan kelincahan gerakan kaki yang meliputi berjalan, melompat maupun berlari mengikuti suara musik yang dinamis. Dengan gerakan yang begitu dinamis maka para penari dituntut memiliki fisik yang cukup kuat.

Kini tari itu hampir punah, dan hanya tinggal gerakan-gerakannya yang diubah menjadi tari lincah dengan gerakan kaki serta bulu (bambu) yang didekap kedua tangan. Gerak itu menandakan kesatuan dan persatuan dalam masyarakat. Gerakan yang kompak dan seirama ini sebenarnya merupakan lambang dari semangat gotong royong, yaitu membangkitkan jiwa persatuan dan kesatuan dalam melaksanakan berbagai segi hidup, yang adalah gambarang dari jiwa kegotong-royongan atau “Masohi” yang adalah budaya masyarakat Maluku sejak dulu kala.


Musik sebagai talentaa Kebudayaan Maluku

Alat musik yang terkenal adalah Tifa (sejenis gendang) dan Totobuang. Masing-masing alat musik dari Tifa Totobuang memiliki fungsi yang bereda-beda dan saling mendukung satu sama lain hingga melahirkan warna musik yang sangat khas. Namun musik ini didominasi oleh alat musik Tifa. Terdiri dari Tifa yaitu, Tifa Jekir, Tifa Dasar, Tifa Potong, Tifa Jekir Potong dan Tifa Bas, ditambah sebuah Gong berukuran besar dan Toto Buang, yang merupakan serangkaian gong-gong kecil yang di taruh pada sebuah meja, dengan beberapa lubang sebagai penyanggah. Adapula alat musik tiup yaitu Kulit Bia (Kulit Kerang).

Dalam kebudayaan Maluku, terdapat pula alat musik petik yaitu Ukulele dan Hawaiian seperti halnya terdapat dalam kebudayaan Hawaii di Amerika Serikat. Hal ini dapat dilihat ketika musik-musik Maluku dari dulu hingga sekarang masih memiliki ciri khas dimana terdapat penggunaan alat musik Hawaiian baik pada lagu-lagu pop maupun dalam mengiringi tarian tradisional seperti Katreji.

Musik lainnya ialah Sawat. Sawat adalah perpaduan dari budaya Maluku dan budaya Timur Tengah. Pada beberapa abad silam, bangsa Arab datang untuk menyebarkan agama Islam di Maluku, kemudian terjadilah campuran budaya termasuk dalam hal musik. Terbukti pada beberapa alat musik Sawat, seperti rebana dan seruling, yang mencirikan alat musik gurun pasir.

Diluar daripada beragamnya alat musik, orang Maluku terkenal handal dalam bernyanyi. Sejak dahulupun, mereka sudah sering bernyanyi dalam mengiringi tari-tarian tradisional. Tak ayal bila sekarang, terdapat banyak penyanyi terkenal yang lahir dari kepulauan ini. Sebut saja para legenda seperti Broery Pesoelima dan Harvey Malaihollo. Belum lagi para penyanyi kaliber dunia lainnya seperti Daniel Sahuleka, Ruth Sahanaya, Monica Akihary, Eric Papilaya, Danjil Tuhumena, Romagna Sasabone, Harvey Malaihollo serta penyanyi-penyanyi muda berbakat seperti Glen Fredly, Ello Tahitoe dan Moluccas.

PeLa sebagai IKATAN PERSAUDARAAN...

Dalam masyarakat Maluku dikenal suatu sistem hubungan sosial yang disebut PELA dan GANDONG. Pela adalah suatu sistem hubungan sosial yang dikenal dalam masyarakat Maluku berupa suatu perjanjian hubungan antara satu Negri (kampung) dengan kampung lainnya yang biasanya berada di pulau lain dan kadang juga menganut agama lain di Maluku, biasanya satu Negri memiliki satu atau dua Pela. Sistem perjanjian ini diperkirakan telah dikenal sebelum kedatangan bangsa Eropa ke Maluku, dan digunakan untuk memperkuat pertahanan terhadap bangsa Eropa pada waktu itu.

PERATURAN DALAM PELA
Pela dianggap sebagai suatu ikatan persaudaraan antara semua penduduk antar kedua atau lebih Negri yang bersangkutan dan dianggap suci. Ada empat dasar Pela yang harus dipatuhi antara lain:
  1. Negri-Negri yang berpela berkewajiban untuk saling membantu pada masa genting (bencana alam, peperangan dll.)
  2. ika diminta, maka Negri yang satu wajib memberi bantuan kepada Negri lain yang hendak melaksanakan proyek-proyek demi kepentingan kesejahteraan umum, seperti pembanguanan rumah-rumah Gereja, Masjid dan sekolah
  3. Bila seorang mengunjungi Negri yang berpela dengan Negrinya, maka orang-orang di negeri itu wajib untuk memberi makanan kepadanya, tamu yang sepela itu tidak perlu meminta ijin untuk membawa pulang apa-apa dari hasil tanah atau buah-buahan menurut kesukaannya
  4. Semua penduduk negeri-Negri yang saling berhubungan Pela itu dianggap sedarah sehingga dua orang yang sepela tidak boleh kawin. Pelanggaran terhadap aturan ini akan dihukum keras oleh nenek moyang yang mengikrarkan Pela itu berupa kutukan seperti sakit, mati dan kesusahan lain yang ditujukan kepada Pelanggar maupun anak-anaknya. Pada masa lalu, mereka yang melanggar pantangan kawin tersebut ditangkap dan disuruh berjalan mengelilingi Negri-Negrinya dengan hanya berpakaian daun-daun kelapa dan dicaci maki oleh penghuni Negri.

JENIS - JENIS PELA
Pada prinsipnya dikenal tiga jenis Pela yaitu Pela Karas (Keras), Pela Gandong (Kandung) atau Bongso (Bungsu) dan Pela Tampa Siri (Tempat Sirih).
  1. Pela Karas adalah sumpah yang diikrarkan antara dua Negri (kampung) atau lebih karena terjadinya suatu peristiwa yang sangat penting dan biasanya berhubungan dengan peperangan antara lain seperti pengorbanan, akhir perang yang tidak menentu (tak ada yang menang atau kalah perang), atau adanya bantuan-bantuan khusus dari satu Negri kepada Negri lain.
  2. Pela Gandong atau Bongso didasarkan pada ikatan darah atau keturunan untuk menjaga hubungan antara kerabat keluarga yang berada di Negri atau pulau yang berbeda.
  3. Pela Tampa Siri diadakan setelah suatu peristiwa yang tidak begitu penting berlangsung, seperti memulihkan damai kembali sehabis suatu insiden kecil atau bila satu Negri telah berjasa kepada Negri lain. Jenis Pela ini juga biasanya ditetapkan untuk memperlancar hubungan perdagangan.

Pela Karas dan Pela Gandong ditetapkan oleh sumpah yang sangat mengikat dan biasanya disertai dengan kutukan untuk Pelanggaran terhadap perjanjian Pela ini. Sumpah dilakukan dengan mencampur tuak dengan darah yang diambil dari tubuh pemimpin kedua pihak kemudian diminum oleh kedua pihak tersebut setelah senjata-sejata dan alat-alat perang lain dicelupkan kedalamnya. Alat-alat tersebut nantinya digunakan untuk melawan dan membunuh siapapun yang melanggar perjanjian. Penukaran darah memeteraikan persaudaraan itu. Pela Tampa Siri dilakukan tanpa sumpah dengan menukar dan mengunyah Sirih bersama. Pela Tampa Siri merupakan suatu perjanjian persahabatan sehingga perkawinan antar pihak yang terkait diperbolehkan dan tolong menolong lebih bersifat sukarela tanpa ada ancaman hukuman nenek moyang.

PANAS PELA
Untuk menjaga kelestariannya maka pada waktu-waktu tertentu diadakan upacara bersama yang disebut “panas Pela” antara kedua Negri yang berpela. Upacara ini dilakukan dengan berkumpul selama satu minggu di salah satu Negri untuk merayakan hubungan dan terkadang memperbaharui sumpahnya. biasanya upacara panas Pela diramaikan dengan pertunjukan menyanyi dan tarian.

PELESTARIAN PELA
Sistem Pela sampai saat ini masih berperan penting terutama di daerah Maluku Tengah. Karena rasa persatuan dan identitas bersama disadari dan dihayati dengan kuat upacara-upacara pembaharuan Pela (panas Pela) masih sering berlangsung. Sejak Perang Dunia II sejumlah Pela baru, kebanyakan Pela Tampa Siri ditetapkan sebagian besar antara Negri-Negri Islam dan Kristen sebagai usaha diadakan dengan sadar untuk menguatkan hubungan antara dua golongan itu.

Rumah Adat daerah Maluku : BAILEO

Sumber :http://dolfis.wordpress.com/budaya-maluku/

Jika anda memasuki satu desa di Maluku, salah satu hal yang segera nampak menonjol adalah satu bangunan yang berbeda dengan kebanyakan rumah penduduknya. Bangunan ini biasanya berukuran lebih besar, dibangun dengan bahan-bahan yang lebih baik, dan dihias dengan lebih banyak ornamen. Karena itu, bangunan tersebut biasanya sekaligus juga merupakan marka utama (landmark) kampung atau desa yang bersangkutan, selain mesjid atau gereja.Bangunan itu adalah rumah adat yang berfungsi sebagai tempat penyimpanan benda-benda suci, tempat upacara adat, sekaligus tempat seluruh warga berkumpul membahas masalah-masalah yang mereka hadapi. Di Maluku, disebut sebagai “Baileo”, secara harafiah memang berarti “balai”. Baileo Maluku menggunakan istilah “baileo” sebagai namanya, karena memang dimaksudkan sebagai “balai bersama” organisasi rakyat dan masyarakat adat setempat untuk membahas berbagai masalah yang mereka hadapi dan mengupayakan pemecahannya.

Bangunan baileo sebagai bangunan induk aslinya tidak berdinding dan merupakan rumah panggung, yakni lantainya tinggi di atas permukaan tanah. Adapula bailem yang lantainya di atas batu semen dan baileo yang lantainya rata dengan tanah. Di antara ketiga macam bailenoini yang paling lazim dan paling khas adalah yang lantainya dibangun di atas tiang. Jumlah tiangnya melambangkan jumlah klen-klen yang ada di desa tersebut. Baileo ini tidak berdinding mengandung maksud roh-roh nenek moyang mereka bebas masuk keluar bangunan tersebut. Sedang lantai baileo dibuat tinggi dimaksudkan agar kedudukan tempat bersemayam roh-roh nenek moyang tersebut lebih tinggi dari tempat berdiri rakyat di desa itu. Selain rakyat akan mengetahui bahwa permusyawaratan berlangsung dari luar ke dalam dan dari bawah ke atas.

Fungsi dari Baileo adalah untuk tempat bermusyawarah dan pertemuan rakyat dengan dewan rakyat seperti saniri negeri, Dewan adat dan lain-lain. Jadi sistem demokrasi sudah dikenal oleh rakyat lima-siwa sejak dulu. Yang boleh disimpan dalam bailen berupa benda-benda yang dianggap suci dan ada hubungan dengan upacara adat. Selain itu juga terdapat satu buah atau musyawarah antara rakyat dan saniri neheri dan tua-tua adat.


SiwaLimaaa....d^^b


Negeri Seribu Pulau adalah sebutan untuk Maluku. Di sana tersimpan pula 1.000 pesona dari aneka adat dan istiadatnya yang terbingkai dalam filosofi Siwa Lima.
Siwa Lima adalah “jati diri” dalam budaya Maluku. Ditilik dari bahasa, siwa berarti sembilan dan lima/rima artinya lima. Makna filosofis kata ini dikenal di seluruh Maluku, walaupun dengan sebutan yang berbeda. Di Maluku Utara dikenal Ulisiwa dan Uli Lima. Maluku Tengah menyebutnya Pata Siwa dan Pata Lima. Maluku Tenggara menggunakan kata Ur Siwa (Ursiw) dan Ur Lima (Urlim).
Nilai-nilai sosial budaya yang telah mengakar dalam kehidupan masyarakat Maluku ini, merupakan salah satu modal dasar bagi peningkatan persatuan dan kesatuan termasuk menyemangati masyarakat dalam melaksanakan pembangunan di daerah ini. Hubungan-hubungan kekerabatan adat dan budaya harus terus didorong sehingga dapat menciptakan sinergitas yang andal bagi upaya bersama membangun Maluku Baru di masa mendatang. Pendukung kebudayaan di Maluku terdiri dari ratusan sub suku, yang terindikasi dari pengguna bahasa local yang diketahui masih aktif dipergunakan sebanyak 117 dari jumlah bahasa lokal yang pernah ada ±130 bahasa lokal. Meskipun masyarakat di daerah ini mencerminkan karakteristik masyarakat yang multi kultur, tetapi pada dasarnya mempunyai kesamaan-kesamaan nilai budaya sebagai representasi kolektif. Salah satu diantaranya adalah filosofi siwalima yang selama ini telah melembaga sebagai cara pandang masyarakat tentang kehidupan bersama di Maluku. Dalam filosofi ini, terkandung berbagai pranata yang memiliki common values dan dapat ditemukan di seluruh wilayah Maluku. Sebutlah pranata budaya seperti Masohi, maren, swen, sasi, hawear, pela-gondong dsb. Adapun filosofi siwalima dimaksud telah menjadi simbol identitas daerah, karena selama ini sudah menjadi logo dari Pemerintah Daerah Maluku. Siwalima adalah fisafat hidup yang holistik; filsafat itu pernah ada, dan senantiasa hidup dalam peradaban masyarakat Maluku.

Siwalima adalah pendekatan yang mempunyai posisi sentral dalam suatu susunan pendekatan yang berwatak jamak. Artinya, hanya di dalam pendekatan SiwaLima, pendekatan-pendekatan lainnya dimodulasikan dan berproses secara utuh dan dinamis untuk merencanakan pembangunan bagi rakyat di daerah Maluku, kemarin, hari ini dan yang akan datang.

Dalam konteks pembangunan daerah, nilai-nilai budaya lokal yang masih ada dan hidup di kalangan masyarakat, dapat dipandang sebagai modal sosial yang perlu dimanfaatkan bagi kepentingan pembangunan daerah. Filsafat Hidup Masyarakat Setempat Manggurebe maju, lawamena hau lala, artinya bersatu membangun Maluku maju terus pantang mundur. Katong samua satu gandong satu jantung dan satu hati, artinya kita semua sekeluarga/saudara.

Sehubungan dengan kekayaan nilai budaya lokal yang hakekatnya bisa menginspirasi dinamika kehidupan bersama masyarakat di Maluku yang berciri majemuk, maka siwa lima diyakini merupakan puncak-puncak nilai budaya – the ultimate values yang dapat memayungi interaksi lintas identitas asal yang berbeda-beda di Maluku.

Namun, dengan adanya perkembangan kontemporer disatu sisi dan lunturnya pemahaman dan pengetahuan tentang sejarah terutama bagi generasi muda pada sisi yang lain, maka nilai-nilai sosial tersebut diatas juga mengalami sebuah proses distorsi yang menyebabkan pengaburan makna, yang pada gilirannya nanti akan melemahkan semangat Manggurebe maju, lawamena hau lala, bahkan akan menjadi sebuah akar permasalahan baru yang nantinya menghambat proses pembangunan di Maluku secara berkelanjutan. Tantangannya ialah, bagaimana melakukan rekonstruksi nilai-nilai budaya yang fungsional terhadap kepentingan pembangunan daerah baik pada aras kabupaten/kota maupun provinsi Maluku.