BLOGGER TEMPLATES AND TWITTER BACKGROUNDS

Minggu, 22 November 2009

Rumah Adat daerah Maluku : BAILEO

Sumber :http://dolfis.wordpress.com/budaya-maluku/

Jika anda memasuki satu desa di Maluku, salah satu hal yang segera nampak menonjol adalah satu bangunan yang berbeda dengan kebanyakan rumah penduduknya. Bangunan ini biasanya berukuran lebih besar, dibangun dengan bahan-bahan yang lebih baik, dan dihias dengan lebih banyak ornamen. Karena itu, bangunan tersebut biasanya sekaligus juga merupakan marka utama (landmark) kampung atau desa yang bersangkutan, selain mesjid atau gereja.Bangunan itu adalah rumah adat yang berfungsi sebagai tempat penyimpanan benda-benda suci, tempat upacara adat, sekaligus tempat seluruh warga berkumpul membahas masalah-masalah yang mereka hadapi. Di Maluku, disebut sebagai “Baileo”, secara harafiah memang berarti “balai”. Baileo Maluku menggunakan istilah “baileo” sebagai namanya, karena memang dimaksudkan sebagai “balai bersama” organisasi rakyat dan masyarakat adat setempat untuk membahas berbagai masalah yang mereka hadapi dan mengupayakan pemecahannya.

Bangunan baileo sebagai bangunan induk aslinya tidak berdinding dan merupakan rumah panggung, yakni lantainya tinggi di atas permukaan tanah. Adapula bailem yang lantainya di atas batu semen dan baileo yang lantainya rata dengan tanah. Di antara ketiga macam bailenoini yang paling lazim dan paling khas adalah yang lantainya dibangun di atas tiang. Jumlah tiangnya melambangkan jumlah klen-klen yang ada di desa tersebut. Baileo ini tidak berdinding mengandung maksud roh-roh nenek moyang mereka bebas masuk keluar bangunan tersebut. Sedang lantai baileo dibuat tinggi dimaksudkan agar kedudukan tempat bersemayam roh-roh nenek moyang tersebut lebih tinggi dari tempat berdiri rakyat di desa itu. Selain rakyat akan mengetahui bahwa permusyawaratan berlangsung dari luar ke dalam dan dari bawah ke atas.

Fungsi dari Baileo adalah untuk tempat bermusyawarah dan pertemuan rakyat dengan dewan rakyat seperti saniri negeri, Dewan adat dan lain-lain. Jadi sistem demokrasi sudah dikenal oleh rakyat lima-siwa sejak dulu. Yang boleh disimpan dalam bailen berupa benda-benda yang dianggap suci dan ada hubungan dengan upacara adat. Selain itu juga terdapat satu buah atau musyawarah antara rakyat dan saniri neheri dan tua-tua adat.


0 komentar: